Pusat Layanan Kecelakaan Kerja & Lalu Lintas di IHC RS Djatiroto: Solusi Cepat dan Tepat Tangani Pasien Gawat Darurat
Dalam dunia kerja maupun kehidupan sehari-hari di jalan raya, risiko kecelakaan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Oleh karena itu, kehadiran Pusat Layanan Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Lalu Lintas menjadi sangat penting. IHC RS Djatiroto, sebagai bagian dari jaringan rumah sakit IHC (Indonesia Healthcare Corporation), menghadirkan layanan terpadu dan profesional untuk menangani kondisi kegawatdaruratan akibat kecelakaan kerja maupun lalu lintas. Layanan ini bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja guna memastikan penanganan yang cepat, tepat, dan tanpa hambatan administrasi yang berbelit.
Apa Itu Pusat Layanan Kecelakaan di RS Djatiroto?
Pusat Layanan Kecelakaan Kerja & Lalu Lintas (PLKK) merupakan unit khusus yang disiapkan oleh RS Djatiroto untuk memberikan penanganan medis secara menyeluruh bagi korban kecelakaan kerja maupun kecelakaan lalu lintas. Tujuan utama dari layanan ini adalah memberikan respons cepat dan penanganan medis yang tepat, agar pasien mendapatkan pertolongan seoptimal mungkin dalam golden hour (waktu kritis setelah kecelakaan).
Layanan ini dibuka 24 jam penuh (emergency service) dan dilengkapi dengan ambulans gawat darurat, tenaga medis terlatih, serta koordinasi aktif dengan lembaga penjamin seperti BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja.
Kecelakaan Kerja dan Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan
Menurut data dari BPJS Ketenagakerjaan, setiap tenaga kerja di Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan atas risiko yang mungkin terjadi selama bekerja, termasuk kecelakaan kerja (KK). Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) ini melindungi peserta sejak berangkat dari rumah ke tempat kerja, saat bekerja, hingga kembali pulang.
Ketika terjadi kecelakaan, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dirujuk ke RS Djatiroto akan mendapatkan penanganan medis secara gratis sesuai haknya, mulai dari pelayanan gawat darurat, rawat inap, tindakan bedah jika diperlukan, hingga rehabilitasi medik.
Kecelakaan Lalu Lintas dan Jasa Raharja
Di sisi lain, Jasa Raharja merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang memberikan santunan dan biaya pengobatan bagi korban kecelakaan lalu lintas umum. Korban bisa mendapatkan perawatan tanpa biaya dengan catatan memenuhi syarat administratif seperti laporan kepolisian dan bukti kecelakaan.
RS Djatiroto menjadi mitra resmi Jasa Raharja, yang berarti pasien yang mengalami kecelakaan di jalan raya dan dibawa ke RS Djatiroto akan langsung ditangani tanpa harus memikirkan biaya terlebih dahulu.
Keunggulan Pusat Layanan Kecelakaan RS Djatiroto
Layanan 24 Jam Nonstop
Tim medis siap siaga 24/7, termasuk ambulans gawat darurat dengan peralatan lengkap.
Kolaborasi Terintegrasi
Bekerja sama langsung dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja, mempermudah proses klaim dan pengurusan administrasi.
Penanganan Profesional
Ditangani oleh dokter dan tenaga medis berpengalaman dalam menangani kegawatdaruratan trauma dan kecelakaan.
Fasilitas Ambulans Gawat Darurat
Kendaraan ambulans modern dan terlatih dalam evakuasi pasien kritis.
Call Center Terpadu
Masyarakat bisa langsung menghubungi 1500442 atau (0334) 321004 (ext 1) / 0822-2944-1010 untuk pertolongan darurat.
Siapa Saja yang Bisa Mengakses Layanan Ini?
Layanan ini terbuka bagi:
- Karyawan dan buruh perusahaan yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
- Masyarakat umum yang mengalami kecelakaan di jalan dan tercatat dalam laporan kepolisian (berhak atas perlindungan Jasa Raharja).
- Siapa saja yang membutuhkan pertolongan medis akibat trauma fisik karena insiden kerja atau transportasi.
Kenapa Harus RS Djatiroto?
Sebagai bagian dari jaringan IHC (Indonesia Healthcare Corporation), RS Djatiroto membawa standar mutu dan layanan prima. Dengan slogan #MelayaniSepenuhHati, rumah sakit ini terus berinovasi dalam menyediakan pelayanan kesehatan berbasis kebutuhan masyarakat.
RS Djatiroto tidak hanya menjadi rujukan utama di wilayah Lumajang dan sekitarnya, tetapi juga dikenal responsif dalam menangani kasus-kasus gawat darurat yang memerlukan keputusan cepat dan tindakan tepat.
Penutup
Kecelakaan kerja dan lalu lintas adalah insiden yang tidak dapat diprediksi, namun dapat diminimalkan dampaknya dengan sistem penanganan yang tanggap dan profesional. Keberadaan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja dan Lalu Lintas di RS Djatiroto menjadi solusi konkret bagi pasien, keluarga, dan perusahaan dalam memastikan keselamatan dan pemulihan optimal.
Jika Anda, keluarga, atau rekan kerja mengalami kecelakaan kerja atau lalu lintas, segera hubungi:
(0334) 321004 (ext 1)
0822-2944-1010
Kunjungi juga situs kami di: RSDJATIROTO.IHC.ID
Call Center IHC: 1500442
RS Djatiroto : Hadir untuk Anda, 24 Jam Melayani Sepenuh Hati.
Hubungi Kami